✔ Anda tidak perlu membentuk Accounting & Tax Division
✔ Anda tidak perlu investasi tenaga akunting & pajak, karena untuk perusahaan sekala terkecil sekalipun
dibutuhkan 2 karyawan untuk membantu usaha anda mengerjakan tugas pembukuan dan perpajakan dengan besaran biaya Rp 8.000.000 sampai > Rp 15.000.000 per bulan. Dengan memakai jasa kami
maka anda dapat menghemat pengeluaran tersebut
✔ Anda tidak perlu investasi peralatan komputer dan pendukungnya
✔ Anda tidak perlu investasi perangkat lunak (Software)
✔ Anda tidak perlu investasi bagian messenger yang bertugas melaporkan perpajakan klien ke KPP
✔ Anda tidak perlu investasi kendaraan untuk messenger
✔ Anda tidak perlu investasi peralatan kantor untuk mendukung fungsi accounting & tax
✔ Anda tidak perlu mengeluarkan biaya administrasi (kertas dan alat tulis lainnya) untuk mendukung fungsi
accounting & tax
✔ Perpajakan dan Audit akan lebih mudah dilakukan oleh pihak terkait jika Laporan Keuangan anda sudah
rapih dan sesuai Standar Akuntansi Keuangan
✔ Pengarsipan dokumen transaksi anda akan lebih terstruktur dan rapih
Manfaat tersebut berkolerasi langsung dengan adanya efisiensi dan optimalisasi sumber daya Anda untuk dioptimalkan ke fungsi lain terutama Marketing dan Produksi.
Fee yang dibayar Perusahaan Anda akan jauh lebih efisien dibanding harus membentuk Divisi Accounting &
Tax.